Sejak berstatus tersangka, lanjut Endang, Yuki sempat dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Hingga akhirnya kini ia memenuhi panggilan dan langsung dijebloskan ke sel tahanan.
“Pemanggilan pertama dan kedua, tersangka tidak hadir tanpa keterangan," ungkapnya .
Yuki ditahan rutan Kejati Jatim untuk menjalani masa tahanan hingga 20 hari kedepan. Selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) akan melimpahkan berkas dakwaan ke pengadilan untuk segera disidangkan.
“Nanti (setelah 20 hari) kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidang," ungkap Tirta.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto hingga Permohonan PK Dikabulkan MA
Atas perbutannya, Yuki dijerat paasal 2 dan atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannha maksimal 20 tahun penjara.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto, Jaksa Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Sempat Sakit dan Mangkir, Sekdis PUPR Mojokerto Ditahan Terkait Korupsi Kapal Majapahit
Pengembalian Kerugian Negara Kasus Korupsi Kapal Majapahit di Kota Mojokerto Nihil
Khofifah Siap Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Hibah Pokmas Jatim