Teenyata Selamat merupakan kasus residivis kasus pencurian dan pernah ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto tahun 2010.
Kini Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Dapati Pejudi, Petugas Gabungan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto
Artikel Terkait
Asidi Diganjar 2 Tahun Bui Akibat Tipu Satu Keluarga di Mojokerto dengan Kerugian Rp 13,9 Juta
Aksi Maling Bersarung di Konter Mojokerto Terekam CCTV, Gondol Dua Karung Aksesoris Ponsel
Polisi Ringkus 3 Orang Komplotan Maling 30 Tiang Telepon di Mojokerto
Tak Dapati Pejudi, Petugas Gabungan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto
Penjambret di Mojokerto Tak Berkutik Dikepung Warga Usai Rampas Kalung Emas Lansia, Pelaku Benjut
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Truk Tabrak Pemotor di Mojokerto, Sopir Masih Diamankan