Tipu Calon Kades Gagal, Dukun Palsu di Mojokerto Ngaku Bisa Datangkan Fulus Hingga Miliaran dari Alam Gaib Ditangkap

Photo Author
Muhammad Siswanto, Kabar Mojokerto
- Selasa, 3 September 2024 | 16:12 WIB
Tersangka Slamet alias Pentil digelandang polisi di Polres Mojokerto Kota.  (Muhammad Siswanto)
Tersangka Slamet alias Pentil digelandang polisi di Polres Mojokerto Kota. (Muhammad Siswanto)

 

Teenyata Selamat merupakan kasus residivis kasus pencurian dan pernah ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto tahun 2010.

 

Kini Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Dapati Pejudi, Petugas Gabungan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto

 

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X