Menurut Rudy, awalnya Selamat meminta kepada korban uang Rp 57 juta. Pelaku berdalih uang tersebut digunakan untuk membeli minyak wangi untuk keperluan ritual di Pantai Ngeliyep, Malang.
Tah hanya itu, pelaku juga meminta uang senilai Rp 325 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap 7 kali untuk menuntaskan ritual.
“Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi. Sebagian dipakai untuk membeli minyak sebagai persyaratan mendatangkan uang gaib tersebut," terang Rudy.
Baca Juga: Bikin Polusi Visual, Pengamat Sebut Baliho Paslon di Pilkada Mojokerto Tak Dongkrak Elektabilitas
Sadar jadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku pada 4 Juni 2021 silam.
Namun, menurut Kanitpidum Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ipda Sugiarto, pelaku melarikan diri saat dilaporkan ke polisi usai ritual abal-abal ini gagal. Apalagi korban akhirnya kalah dalam pencalonan kepala desa.
“Slamet sempat melarikan diri ke Kalimantan dan bekerja sebagai buruh di kebun sawit sejak 2021,” ujarnya.
Pelariannya pun tuntas setelah polisi mengendus keberadaannya akhir pekan lalu. Buron itu diringkus di rumah mertuanya di Desa Wotansari, Balongpanggang, Gresik.
Adapun barang bukti yang disita meliputi peti kayu tempat mendatangkan uang secara gaib, satu bundel bunga, serta minyak wangi dalam kemasan botol kaca 500 mililiter.
Artikel Terkait
Asidi Diganjar 2 Tahun Bui Akibat Tipu Satu Keluarga di Mojokerto dengan Kerugian Rp 13,9 Juta
Aksi Maling Bersarung di Konter Mojokerto Terekam CCTV, Gondol Dua Karung Aksesoris Ponsel
Polisi Ringkus 3 Orang Komplotan Maling 30 Tiang Telepon di Mojokerto
Tak Dapati Pejudi, Petugas Gabungan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto
Penjambret di Mojokerto Tak Berkutik Dikepung Warga Usai Rampas Kalung Emas Lansia, Pelaku Benjut
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Truk Tabrak Pemotor di Mojokerto, Sopir Masih Diamankan