Kepala Desa Baureno, Abdori, mengungkapkan bahwa setelah kejadian penggerebakan, warga mendatangi dirinya untuk meminta penjelasan.
“Saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa sebagai kepala desa, saya tidak mungkin membagikan bantuan secara langsung. Oleh karena itu, saya delegasikan kepada perangkat desa. Jika terjadi penyelewengan, mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Abdori kemudian melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Jatirejo. “Mereka adalah Kaur Keuangan, Kaur Pelayanan, dan Kaur Pemerintahan. Saya serahkan kasus ini ke ranah hukum. Daripada saya dituduh oleh masyarakat, saya tidak mau membela orang yang salah,” pungkasnya.
Kapolsek Jatirejo, AKP Syaiful Is’ro, membenarkan laporan tersebut, namun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Mojokerto.
“Sudah dilimpahkan ke Polres,” jawabnya singkat.
Artikel Terkait
Pengacara Pria di Mojokerto Bantah Gelapkan Uang Rp 12 Miliar Bisnis Ban Mendiang Ayahnya
Mayat Warga Mojokerto Tanpa Busana Ditemukan Membusuk di Rumah
Demi Kebutuhan, Perantau Asal Sulawesi Selatan Nekat Bobol Dealer Motor di Mojokerto
Pelaku Jambret Ditangkap di Mojokerto, Mengaku Sudah Puluhan Kali Beraksi di Kediri dan Nganjuk
Pria Asal Jombang Residivis Jambret Dibekuk, Setelah 11 Kali Beraksi di Mojokerto
Gengster Resahkan Netizen Mojokerto, Ini Tindakan Polisi