”Mereka mengakunya mau makai bareng,” ujar Yunus.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Pencegahan Peredaran Narkoba di Kota Mojokerto
Diketahui, dua orang pelaku merupakanwarga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan.
Mereka beserta barang bukti sabu-sabu san empat smartphone serta motor kemudiaan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Mojokerto guna pemeriksaan serta pengembangan.
“Setelah kami amankan, kami serahkan ke satresnarkoba untuk ditangani lebih lanjut,” pungkas Yunus.
Artikel Terkait
Polres Mojokerto Kota Intensifkan Patroli di Titik Rawan Cegah Premanisme
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan di Mojokerto Diciduk Polisi
Pemuda Asal Gresik Dibekuk Polisi Karena Edarkan Sabu
Kakak-Adik Edarkan Miras Ilegal di Mojokerto Diringkus Polisi Jelang Malam Suro
Detik-Detik Aksi Perempuan Diduga Coba Bunuh Diri Digagalkan Polisi di Rolak Songo Mojokerto