Kabar Mojokerto - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini diwarnai bakar ban.
Pantauan Kabar Mojokerto, massa aksi berkumpul di sekitar Terminal Kertajaya pada Jumat (23/4/2024) siang. Selain Cipayung Plus, turut hadir pula sejumlah anggota, BEM, IPPNU dan Gusdurian.
Massa aksi menuju Gedung DPRD Kota Mojokerto dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi secara berganti.
Mereka nampak membawa sejumlah poster dan spanduk dengan beragam tulisan, Seperti ‘Turut Berduka Cita atas Matinya Demokrasi’, ‘Indonesia Darurat Demokrasi, Kawas Putusan MK’ dan sejumlah poster lainnya.
Dalam aksinya, para mahasiswa ini memprotes langkah DPR RI dan pemerintah yang dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024.
Artikel Terkait
Gerindra-PPP Berpaling ke Ning Ita Kandaskan Ambisi Junaedi di Pilwakot Mojokerto
Partai NasDem Resmi Usung Pasangan Gus Barra-Rizal Sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto
KPU Kota Mojokerto Bakal Perpanjang Masa Pendaftaran jika Hanya Ada Satu Paslon
Ning Ita Duet Bareng Akademisi di Pilwakot Mojokerto 2024, Ini Sosoknya
Intip Harta Kekakayaan Ning Ita Sebelum dan Sesudah Jadi Wali Kota Mojokerto