Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Mojokerto Kota Sikat 18 Preman dan Debt Collector Ilegal

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Rabu, 14 Mei 2025 | 20:42 WIB
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno bersama Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria menunjukkan barang bukti dan para tersangka kasus premanisme hasil Operasi Pekat II Semeru 2025, Rabu (14/5/2025). (M Lutfi Hermansyah)
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno bersama Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria menunjukkan barang bukti dan para tersangka kasus premanisme hasil Operasi Pekat II Semeru 2025, Rabu (14/5/2025). (M Lutfi Hermansyah)
  1. HD (50), warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto

  2. IS (54), warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang

  3. HR (49), warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto

  4. TW (47), warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto

  5. AG (34), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang

  6. FD alias TUWM (TO) (48), warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto

  7. AD alias DENI (23), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

  8. JH (51), warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto

  9. HS (54), warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto

  10. ET (32), warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto

  11. NJS (14), warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

  12. LN (16), warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

  13. RAKP (19), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

  14. RDP (17), warga Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto

  15. RG (28), warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X