5 Pelaku Curanmor dan Penadah di Mojokerto Ditangkap, Satu Pelaku Sempat Berduel dengan Korban

Photo Author
Muhammad Gusta, Kabar Mojokerto
- Senin, 25 Agustus 2025 | 17:16 WIB
Polres Mojokerto gelar konferensi pers ungkap kasus curanmor lintas daerah. Lima tersangka diamankan, berikut barang bukti motor curian yang disita dari para pelaku. (M Lutfi Hermansyah)
Polres Mojokerto gelar konferensi pers ungkap kasus curanmor lintas daerah. Lima tersangka diamankan, berikut barang bukti motor curian yang disita dari para pelaku. (M Lutfi Hermansyah)

"Dia (RH) aktif menjual di medsos, sementara AR hanya penerima dan pembeli awal," imbuhnya.

Baca Juga: Nekat Beli Motor Bekas di Mojokerto Pakai Uang Mainan, Pemuda Asal Sidoarjo Ditangkap

Polisi juga membongkar aksi curanmor lain yang terjadi di Perum Pondok Indah 1, Mojokerto, pada 2 Agustus 2025.

3 pelaku terekam CCTV saat mencuri 2 motor milik karyawan Indomaret yang terparkir di halaman rumah kontrakannya.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni MM (21) dan RH (32), keduanya warga Pasuruan, sedangkan satu orang lain masih buron.

"Ada tiga orang dalam rekaman kamera, tapi yang sudah kami tangkap baru dua, satu lagi masih DPO," jelas Fauzy.

Penangkapan dilakukan saat ketiganya diduga hendak melakukan pencurian lagi di Desa Purwojati, Ngoro, Mojokerto.

"Saat hendak beraksi, MM sempat melawan menggunakan pedang, tapi akhirnya bisa dilumpuhkan," beber Fauzy.

Baca Juga: Komplotan Pencuri di Pabrik Aluminium Mojokerto Ternyata Karyawan Sendiri, Termasuk Satpam

Dari hasil interogasi, MM dan RH mengaku telah mencuri di 4 lokasi berbeda di wilayah Mojokerto dalam waktu yang berdekatan.

"Ngoro dan Pungging jadi sasaran favorit mereka karena kondisi pemukiman yang minim pengawasan malam hari," ujarnya.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain motor Honda Vario, pedang, helm, dua ponsel, serta enam kunci T yang biasa digunakan membobol motor.

Sementara, pelaku curanmor berinisial BAWW dibekuk setelah beraksi di sebuah warung milik Akhmad Fauzi (49) di Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto pada 9 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Ia menggasak sepeda motor Yamaha Vixion nopol S 3481 NA.

Saat itu, tersangka sempat berduel dengan korban. Sebab ketika mencuri sepeda motor korban, BAWW kepergok istri korban. Mendengar keributan tersebut, warga sekitar berdatangan membantu korban. Pelaku pun menodongkan senjata tajam, lalu kabur membawa sepeda motor korban.

"Pelaku mengeluarkan senjata dari balik bajunya sehingga korban mundur. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor Honda PCX milik korban dan kabur," ungkap Fauzy.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X