Maling Motor Spesialis Kunci Nempel di Mojokerto Digulung Polisi, Dua Pelaku Residivis

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Senin, 29 Juli 2024 | 14:39 WIB
Dua residivis pelaku pencurian motor di Mojokerto.  (Latif Saipudin)
Dua residivis pelaku pencurian motor di Mojokerto. (Latif Saipudin)

Setelah melakukan penyelidikan dan mengangtongi alat bukti, Tim Resmob Polres Mojokerto behasil mengidentifikasi kedua pelaku. Yakni, Thohirin dan Rudi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Asal Sidoarjo di Mojokerto Gegara Simpan Senpi Rakitan

Thohirin dibekuk lebih dulu di tempat kerjanya yang terletak di Dusun Sentong, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Pasuruan pada 30 Mei 2024. Berbekal pengakuan Thohirin, petugas memburu dan menangkap Rudi di tempat kosnya.

 

“Mereka ini residivis. RI residivis kasus tindak pidana penggelapan. Sedangkan MT kasus narkoba,” terang Nova.

 

Sayangnya, petugas tidak mendapatkan barang bukti hasil curiannya. Karena sudah mereka jual.

Baca Juga: Tiga Pencuri - 1 Penadah Sparepart Pabrik Gitar di Mojokerto Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Kepada polisi, mereka mengaku ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya mereka juga pernah melakukan aksi serupa di Kecamatan Trawas, Mojokerto. Sayangnya, barang bukti motir hasil curiannya tidak ditemukan karena sudah dijual.

 

“Sepeda masih dalam pencarian,” kata Nova.

 

Sementara, Thohir mengaku, menjual motor curian dengan harga Rp 3 juta kepada temannyan di daerah Prigen, Pasuruan. Hasilnya penjualan dibagi rata dengan Rudi.

 

“(Saya) dapat  separuh, Rp 1,5 juta,” tandasnya. 

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X