Mama Muda di Ngoro Mojokerto Ditangkap Polisi Akibat Jual Arisan Bodong

Photo Author
Muhammad Siswanto, Kabar Mojokerto
- Minggu, 29 September 2024 | 14:18 WIB
Tersangka Diwi Setyaningrum (26) asal Desa Wonosari, Ngoro, Mojokerto saat memberikan keterangan kepada wartawan.  (Muhammad Siswanto)
Tersangka Diwi Setyaningrum (26) asal Desa Wonosari, Ngoro, Mojokerto saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Muhammad Siswanto)

 

Ia mengaku, uang hasil menipu dengan berkedok arisan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan sisa uangnya dikembalikan kepada salah satu korban

 

 

 

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X