Kabar Mojokerto - Didik Hariono (35), seorang residivis asal Mojokerto, terpaksa kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam tindak pembacokan terhadap saudara istri sirinya.
Motif di balik aksi nekatnya berasal dari rasa cemburu yang mendalam terhadap hubungan korban, berinisial OT (31), dengan istri sirinya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudi Zaeny, menerangkan bahwa tersangka merasa terancam ketika mengetahui bahwa OT sering berkomunikasi dengan istrinya, yang berinisial LL.
Baca Juga: Cemburu Buta! Kronologi Penangkapan Pria di Mojokerto, Bacok Saudara Istri Siri
"Awalnya Didik berniat menyelesaikan masalah keluarganya, di rumah saksi Ferdi di Dusun/Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, namun ketika bertemu OT, emosi Didik tersulut emosi," terang Rudi, saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Senin, (28/10/2024).
Didik mengaku kepada polisi bahwa ia nekat membacok korban akibat cemburu buta. Ia merasa terbakar emosi karena korban sering berkomunikasi melalui chat WhatsApp dengan istri sirinya yang bernisial LL. Ia menganggap komunikasi tersebut sebagai ancaman bagi rumah tangganya.
Ia menjelaskan bahwa korban dan istrinya memiliki hubungan saudara, dan ia mendapati pesan dari korban yang ingin datang ke rumah istrinya, yang memicu kecurigaan dan rasa cemburu dalam dirinya.
"Saya merasa sangat sakit hati karena pelaku itu adalah saudara istri saya, ponakan. Bagaimana bisa dia berchattingan seperti itu dengan keluarganya sendiri? Seolah ingin menghancurkan rumah tangga saya," ungkap Didik.
Baca Juga: Rumah Pengusaha Krecek di Mojokerto Dibobol, Uang Rp 17 Juta, Emas hingga Laptop Raib dalam Sekejap
Didik mengaku telah membacok korban sebanyak dua kali dibagian lengan, meskipun ia tidak memiliki niat untuk melakukan pembunuhan.
"saya tepuk di lengan dua kali. Niat saya cuma membacok mau kasih dia peringatan. Saya Menyesal, tidak ada rasa dendam,” pungkasnya.
Saat ini, Didik harus mendekam di balik jeruji Polres Mojokerto Kota dan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP, yang mengatur tentang penganiayaan
Artikel Terkait
Mertua Perkosa Menantu Dibawah Umur di Mojokerto Dituntut 10 Tahun Penjara
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dikawal Tim Bidkum Polda Jatim Bolehkah? Ini Penjelasan Jaksa
Mertua Perkosa Menantu di Mojokerto, Pelaku Ancam Bunuh Korban Pakai Pisau
Detik-detik Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pelaku Beli Pertalite Eceran saat Pulang dari ATM
Viral Freestyle Ugal-Ugalan Demi Konten, Pengendara Motor Roda Tiga di Mojokerto Berakhir Ditilang
Fakta Baru Pembunuhan Perempuan Asal Kediri yang Dibuang di Mojokerto, Korban Tergiur Uang Rp 2 Miliar
Bully Berujung Kekerasan! Perempuan di Mojokerto Hantam Rekan Kerja Usai Diejek
Harga Mobil Milik Perempuan Asal Kediri yang Jasadnya Dibuang ke Hutan Mojokerto Masih Diatas Rp 100 Juta
Rumah Pengusaha Krecek di Mojokerto Dibobol, Uang Rp 17 Juta, Emas hingga Laptop Raib dalam Sekejap
Cemburu Buta! Kronologi Penangkapan Pria di Mojokerto, Bacok Saudara Istri Siri