Detik-detik Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pelaku Beli Pertalite Eceran saat Pulang dari ATM

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:43 WIB
Polwan bakar suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah mengikuti sidang secara daring di PN Mojokerto.   (Deni Lukmantara)
Polwan bakar suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah mengikuti sidang secara daring di PN Mojokerto. (Deni Lukmantara)

Kabar Mojokerto - Kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) oleh istrinya, Briptu FN atau Fadhilatun Nikmah (28), berawal dari cekcok pada saat korban pulang ke rumah. Briptu Dila disebut membeli pertalite eceran usai mengecek saldo rekening korban di ATM.

Awal percekcokan itu terjadi lantaran sang istri yang polwan, kesal mendapati saldo rekening dari gaji ke -13 korban senilai Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mojokerto Kota Angga Rizky Bagaskoro menyebutkan bahwa kasus ini berawal saat Briptu Dila mengecek rekening suaminya di ATM Bank BRI Jalan Majapahit, Kota Mojokerto. Ternyata saldonya Rp 800.000 pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Mertua Perkosa Menantu di Mojokerto, Pelaku Ancam Bunuh Korban Pakai Pisau

Ibu tiga anak itupun kemudian menghubungi korban untuk meminta penjelasan tekait gaji ke 13 yang berkurang. Ketika itu, Briptu Rian mengaku kalau mengambil uang dari rekeningnya, tapi belum digunakan untuk apa pun.

Tak puas dengan penjelasan korban malalui ponsel, terdakwa meminta Briptu Rian yang sedang bertugas di Polres Jombang pulang ke rumah.

Dalam perjalanan pulang ke rumah usai mengecek saldo rekening milik suaminya, Briptu Dila menyempatkan membeli pertalite eceran yang diisikan pada sebuah botol air mineral.

"Kemudian sampai di rumah botol air mineral yang berisi pertalite disimpan di rak sepatu yang ada di garasi," kata Angga saat membacakan dakwaan.

Briptu Dila lantas menghubungi ibu mertuanya untuk menanyakan suaminya. Ia mendapatkan kabar kalau suaminya meminjam uang Rp 2 juta dari ibu mertuanya, tapi tidak diberi karena tidak ada uang tunai.

Baca Juga: Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dikawal Tim Bidkum Polda Jatim Bolehkah? Ini Penjelasan Jaksa

Kemudian Briptu Dila memaksa suaminya pulang. Jika tidak, ia mengancam akan membunuh dan membakar ketiga anaknya.

Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah  yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, sekitar pukul 10.15 WIB korban dan istrinya terjadi cekcok.

Sebelum Rian sampai di rumah, terdakwa menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya bermain di luar rumah. Cekcok berlanjut hingga Briptu Rian diminta ganti baju.

Terdakwa pun mengajak suaminya ke garasi rumah, lalu memintanya duduk di lantai. Berikutnya, terdakwa memborgol tangan kiri korban ke tangga lipat di dalam garasi.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X