Viral Freestyle Ugal-Ugalan Demi Konten, Pengendara Motor Roda Tiga di Mojokerto Berakhir Ditilang

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:54 WIB
Polisi mengamankan pelaku freestyle ugal-ugalan sepeda motor roda tiga di jalan raya depan Kantor Pemkot Mojokerto. (Foto: Kabarmojokerto.id)
Polisi mengamankan pelaku freestyle ugal-ugalan sepeda motor roda tiga di jalan raya depan Kantor Pemkot Mojokerto. (Foto: Kabarmojokerto.id)

Kabar Mojokerto - Seorang pengendara motor roda tiga yang melakukan aksi ugal-ugalan di depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto sempat viral di media sosial. Akhirnya, pengendara tersebut diamankan dan ditilang oleh pihak kepolisian.

Aksi berisiko itu diunggah melalui akun Instagram @falahdrebed_93. Dalam video berdurasi 27 detik yang diterima Kabarmojokerto.id, terlihat seorang pemuda melakukan aksi freestyle dengan motor roda tiga Viar bernopol AG 5711 EAE.

Tangkapan layar saat aksi freestyle ugal-ugalan sepeda motor roda tiga di jalan raya depan Kantor Pemkot Mojokerto.

Baca Juga: Viral, Pemotor di Mojokerto Tak Pakai Helm Terobos Razia Polisi

Dalam video tersebut, tampak dua orang penumpang tertawa terbahak-bahak saat pengemudi berhasil mengangkat roda depan motornya. Aksi berbahaya ini dilakukan berkali-kali.

Video aksi tersebut menyebar luas setelah diunggah ke Instagram dan banyak dibagikan melalui pesan berantai di aplikasi percakapan.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani, menjelaskan bahwa pihaknya segera memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pelaku. Anggota kepolisian berhasil menangkapnya di kediamannya pada Rabu malam, 23 Oktober 2024.

“Kami menerima video tersebut sore hari, dan langsung mengamankan pelaku malamnya. Kami juga memberikan tilang,” katanya kepada Kabarmojokerto.id, Kamis (24/10/2024).

Pelaku, yang bernama Muhammad Nuril Falah, merupakan warga Kecamatan Puri, Mojokerto. Ia melanggar setidaknya tiga pasal, yaitu Pasal 291, 288, dan 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Alasan Polisi Tak Kejar Pemotor di Mojokerto yang Viral Terobos Razia

Kepada polisi, Falah mengaku melakukan aksi freestyle hanya untuk konten media sosial.

“Dia hanya ingin mencari perhatian, tapi saya menyampaikan bahwa jika memang memiliki hobi freestyle, sebaiknya disalurkan di tempat yang tepat,” ungkap Mulyani.

Selain ditilang, motor roda tiga tersebut juga ditahan di Polres Mojokerto Kota. Kendaraan tersebut baru bisa diambil setelah pelaku menyelesaikan sidang tilang dan melunasi pajak.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X