Kabar Mojokerto - Sandi Aulia, perempuan asal Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto melakukan kekerasan terhadap rekan kerjanya usai dibully. Korban luka di bagian kepala usai terkena hantaman besi
Korban ialah Baharudin (Laki-laki) asal Desa Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Keduanya, bekerja di PT Bondvas Indo Sukses yang terletak di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo-Mojokerto.
Kapolsek Kutorejo Iptu Agus Suhariyanto menyatakan bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap rekan kerjanya di ruang kerja (bending) pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 16.15 WIB. Menurutnya, pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut karena merasa dibully oleh korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban mengejek pelaku dengan melontarkan kata 'janda', padahal pelaku masih berstatus gadis," kata Agus kepada Kabarmojokerto.id melalui pesan teks (24/10/2024).
Mendengar hal tersebut, pelaku tersulut emosi dan spontan mengambil sebatang besi yang digunakan untuk bahan produksi mebel di pabrik tersebut. Meskipun sempat melarikan diri, pelaku kemudian mengejar dan berhasil memukul korban dengan sebatang besi tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan dibawa ke RS Kartini di Kecamatan Mojosari, Mojokerto.
Setelah menerima informasi mengenai kekerasan tersebut, pihaknya langsung mengambil inisiatif untuk terjun ke lapangan melakukan penyelidikan. Menurutnya, tidak ada pihak yang melapor terkait kejadian itu, meskipun sempat viral.
Baca Juga: Viral Freestyle Ugal-Ugalan Demi Konten, Pengendara Motor Roda Tiga di Mojokerto Berakhir Ditilang
"Tidak ada yang laporan, kami saja yang proaktif utuk menelusuri kebenaran kejadian tersebut yang sempat viral," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, menurutnya, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya telah sepakat untuk berdamai, dan masalah dianggap selesai.
"Korban dan pelaku sudah sepakat damai, jadi masalah telah dianggap selesai. Biaya rumah sakit akan ditanggung oleh pelaku," tandasnya.
Artikel Terkait
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Sempat Hubungi Mertua Sebelum Cekcok
Alasan Polwan Bakar Suami di Mojokerto Terungkap Saat Sidang
Pedagang Burung Dilindungi di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda 10 Juta
Sidang Dakwaan Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dikawal Tim Bidkum Polda Jatim
Mertua Perkosa Menantu Dibawah Umur di Mojokerto Dituntut 10 Tahun Penjara
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dikawal Tim Bidkum Polda Jatim Bolehkah? Ini Penjelasan Jaksa
Mertua Perkosa Menantu di Mojokerto, Pelaku Ancam Bunuh Korban Pakai Pisau
Detik-detik Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pelaku Beli Pertalite Eceran saat Pulang dari ATM
Viral Freestyle Ugal-Ugalan Demi Konten, Pengendara Motor Roda Tiga di Mojokerto Berakhir Ditilang
Fakta Baru Pembunuhan Perempuan Asal Kediri yang Dibuang di Mojokerto, Korban Tergiur Uang Rp 2 Miliar