Kabar Mojokerto – Seorang pria asal Tambaksari, Surabaya, Miftakhul Farid Hakim (32), ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus penculikan dan perampasan terhadap seorang siswa SD di Mojokerto. Farid diketahui telah melakukan aksinya di 5 lokasi berbeda, dan kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan pelaku menyasar anak-anak SD di wilayah Mojokerto. Selain penculikan dan perampasan, Farid juga terbukti melakukan pencabulan terhadap salah satu korban.
"Pelaku melakukan penculikan, perampasan, dan pencabulan. Meski ada 5 lokasi kejadian, laporan polisi yang tercatat baru dari dua tempat, yaitu di Mojosari dan Ngoro," ujar Nova saat dikonfirmasi Kabar Mojokerto, Senin, (17/2/2025).
Baca Juga: Lapas Mojokerto Perketat Pengawasan Barang Bawaan Pengunjung untuk Jaga Keamanan
Farid yang dikenal berpura-pura menanyakan alamat kepada anak-anak yang sedang pulang sekolah, kemudian mengajak mereka berkeliling menggunakan sepeda motor. Salah satu korban adalah NSP (8), siswi SDN Sawo 2 di Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Dengan modus menanyakan alamat dan alasan ponselnya tertinggal, pelaku berhasil membujuk korban untuk naik sepeda motor dan membawanya ke lokasi yang sepi.
Setibanya di tempat yang terisolasi, pelaku meminta korban untuk melepas perhiasan dengan ancaman akan melakukan kekerasan seksual jika menolak. Meskipun korban telah melepas perhiasannya, Farid tetap melakukan pencabulan terhadap anak tersebut.
Penculikan ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, ketika NSP pulang sekolah. Farid yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah mendekati korban dan berpura-pura menanyakan lokasi SDN Sawo 1.
Ia kemudian membonceng NSP ke Kecamatan Ngoro dengan alasan ingin mengambil ponselnya yang tertinggal. Namun, setibanya di kebun tebu Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Ngoro, pelaku merampas perhiasan korban, memukulnya, dan meninggalkan korban begitu saja.
Baca Juga: Ribut Bendahara Yayasan dengan Guru TK di Mojokerto Soal Uang SPP Berujung ke Meja Hijau
Korban yang sempat terjerat rasa ketakutan akhirnya ditemukan oleh warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong pada pukul 10.00 WIB. NSP kemudian diserahkan ke Pemerintah Desa Bandarasri.
Tidak lama setelah itu, Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan Farid. Pada Minggu, 16 Februari 2025, petugas berhasil menangkap pelaku di Desa Curahmojo, Pungging, Mojokerto.
Farid, yang saat itu sedang mencari korban baru, ditangkap setelah polisi berhasil melacak keberadaannya. Meskipun pelaku sempat membantah, bukti rekaman CCTV yang menunjukkan aksinya tak bisa dipungkiri, dan warga yang geram sempat memberikan hukuman fisik sebelum Farid dibawa ke Polres Mojokerto.
Kini, pelaku telah ditahan dan kepolisian tengah mendalami kasus lebih lanjut untuk mengungkap apakah masih ada korban lain yang menjadi sasaran Farid. Polisi juga berencana untuk memeriksa latar belakang pelaku untuk mengetahui apakah ia memiliki riwayat kejahatan serupa sebelumnya.
Menurut pihak kepolisian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi 5 lokasi yang disebutkan oleh Farid selama aksinya. Satreskrim Polres Mojokerto akan bekerja sama dengan kepolisian daerah lainnya untuk melacak tempat-tempat yang pernah menjadi lokasi penculikan atau tindak kekerasan lainnya yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI di Mojokerto Naik Penyidikan, Segera Ada Tersangka
Modus Korupsi Tersangka Kasus Dana Kapitasi 27 Puskesmas Mojokerto Terungkap
Satpam SMPN Kota Mojokerto 2 Kali Lakukan Pencabulan Terhadap Siswi, Pelaku Ditangkap Polisi
Ribut Bendahara Yayasan dengan Guru TK di Mojokerto Soal Uang SPP Berujung ke Meja Hijau
Lapas Mojokerto Perketat Pengawasan Barang Bawaan Pengunjung untuk Jaga Keamanan