hukum-kriminal

Nekat Beli Motor Bekas di Mojokerto Pakai Uang Mainan, Pemuda Asal Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:07 WIB
Pemuda asal Sidoarjo, Habib (21) ditangkap polisi karena membeli sepada motor bekas dengan memakai uang mainan. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

Kabar Mojokerto - Pemuda asal Sidoarjo, Habib (21) ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto. Ia ditangkap setelah membeli sepeda motor bekas di Mojokerto memakai uang mainan.

 

Aksi Habib itu terbongkar setelah membeli sepeda motor milik MF, pelajar asal Dusun Ngetrep, Desa Bangsri, Ngoro, Mojokerto.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika korban menguggah foto sepeda motor GL Max miliknya di grup Facebook DBK Lover pada 18 Juli 2025.

 

Dalam unggahannya, ia menawarkan motor tersebut seharga Rp7,5 juta. Gayung bersambut, Habib tertarik dan menghubungi MF.

 

Mereka pun akhirnya bertemu keesokannya di di warung es kelapa muda, Dusun Donok, Desa Jasem, Ngoro, Mojokerto untuk melakukan transaksi.

 

Untuk meyakinkan MF, Habib menunjukkan tas pinggang berisi segepok uang. Habib menaruh tas ini di meja warung dan menitipkannya kepada korban. Korban tak menyadari jika tas tersebut hanya berisi uang mainan.

Baca Juga: Komplotan Pencuri di Pabrik Aluminium Mojokerto Ternyata Karyawan Sendiri, Termasuk Satpam

Halaman:

Tags

Terkini