Nekat Beli Motor Bekas di Mojokerto Pakai Uang Mainan, Pemuda Asal Sidoarjo Ditangkap

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:07 WIB
Pemuda asal Sidoarjo, Habib (21) ditangkap polisi karena membeli sepada motor bekas dengan memakai uang mainan.  (Muhammad Lutfi Hermansyah)
Pemuda asal Sidoarjo, Habib (21) ditangkap polisi karena membeli sepada motor bekas dengan memakai uang mainan. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

Akibat perbuata Habib, MF mengalami kerugian Rp 6,2 juta. Habib kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal Pasal 378 atau 372 KUHP.

 

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X