Nekat Beli Motor Bekas di Mojokerto Pakai Uang Mainan, Pemuda Asal Sidoarjo Ditangkap

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:07 WIB
Pemuda asal Sidoarjo, Habib (21) ditangkap polisi karena membeli sepada motor bekas dengan memakai uang mainan.  (Muhammad Lutfi Hermansyah)
Pemuda asal Sidoarjo, Habib (21) ditangkap polisi karena membeli sepada motor bekas dengan memakai uang mainan. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

“Dia beli pakai uang mainan, seolah olah punya uang. Uang mainan itu ditaruh tas. Kemudian pelaku mencoba motor korban, tapi tidak pernah kembali. Ternyata motor korban dia bawa kabur," kata Fauzy, Sabtu (23/8/2025). 

 

Menyadari menjadi korban penipuan, korban melapor ke Polres Mojokerto. Setelah menerima laporan, Tim Jatanras menangkap Habib di kediamannya di Desa Gempolrawan, Kecamatan Krembung, Sidoarjo pasa 31 Juli 2025.

 

Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti sepeda motor GL Max dalam kondisi sudah dibongkar.

Baca Juga: Komplotan Begal Bawa Sajam Beraksi di Mojokerto Diringkus, Gasak Motor dan Ponsel Korban

Menurut Fauzy, Habib sempat mengelak saat diinterogasi. Namun, ketika polisi mempertemukan dengan korban, akhirnya Habib mengakui perbuatannya.

 

"Dia mengakui perbuatannya setelah dipertemukan dengan korban. Kami juga menemukan sepeda motor korban di rumah pelaku, kondisinya sudah dibongkar," ungkapnya.

 

Polisimenyita barang bukti sepeda motor Honda GL Max nopol L 8755 VL lengkap dengan STNK dan BPKB.

 

Juga 50 lembar uang mainan pecahan Rp50.000, 30 lembar uang mainan pecahan Rp100.000, serta sepatu, tas pinggang, kaus  serta celana yang dipakai pelaku saat beraksi.

Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Mojokerto Dapat Remisi Spesial Hari Kemerdekaan, 18 Orang Langsung Bebas

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X