Bantu Ungkap Kasus Mutilasi di Mojokerto, 4 Pawang K-9 Polda Jatim Diganjar Penghargaan

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Rabu, 17 September 2025 | 16:58 WIB
Pawang anjing pelacak K-9 Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim mendapat penghargaan dari Kapolres Mojokerto. Penghargaan itu diberikan usai membantu mengungkap kasus mutilasi Alvi Maulana terhadap pacarnya (Dok. Humas Polres Mojokerto )
Pawang anjing pelacak K-9 Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim mendapat penghargaan dari Kapolres Mojokerto. Penghargaan itu diberikan usai membantu mengungkap kasus mutilasi Alvi Maulana terhadap pacarnya (Dok. Humas Polres Mojokerto )

Waka Polres Mojokerto Kompol Hery M Tampake mewakili Irham memberikan penghargaan tersebut dalam upacara Hari Kesadaran Nasional pada Rabu, 17 September 2025.

 

“Terima kasih atas Kinerja tim K-9 yang sangat luar biasa. Mereka mempercepat pengungkapan kasus ini dan membantu kami menyelesaikan misteri yang meresahkan masyarakat,” kata Herry

 

Kapolres Mojokerto juga memberikan pangharhaan Kasat Resrkrim AKP Fauzy Pratama dan jajaran. Atas kinerja Fauzy dan anak buahnya, kasus mutilasi ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

 

 

Tim Satreskirim Polres Mojokerto melakukam penyelidikan setelah mendapat laporan penemuan potongan satu kaki dan daging manusia di semak-semak jurang Dusun Pecet Seletan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto pada Sabtu, 6 September 2025.

Baca Juga: Polisi Libatkan Anjing Pelacak Sisir Lokasi Penemuan Potongan Kaki dan Daging di Jurang Mojokerto

Potongan kaki itu ditemukan Suliswanto saat sedang mencari rumput.

 

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

 

Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X