Fauzy berserta jajarannya berhasil menangkap Alvi Maulana hanya dalam 14 jam dari penemuan potongan telapak kaki.
Tersangka diringkus di kosnya pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
Artikel Terkait
Jenazah Korban Mutilasi di Jurang Pacet Mojokerto Akhirnya Diserahkan ke Keluarga
Keluarga Apresiasi Polres Mojokerto Ungkap Kasus Mutilasi, Desak Hukuman Berat Pelaku
Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Mutilasi Mojokerto, Ini Pertimbangannya
Kapolres Mojokerto Takziah ke Rumah Tiara Korban Mutilasi
Alvi Diperiksa 3 Hari Berturut-turut, Terkuak Fakta Baru Kasus Mutilasi di Mojokerto
Usai Membunuh dan Mutilasi Pacar, Alvi Sempat Tidur 5,5 Jam