hukum-kriminal

Polisi Tangkap Sopir Pikap Kediri Pakai Sabu di Jalan Bypass Mojokert, Sempat Kejar-Kejaran

Kamis, 21 November 2024 | 18:26 WIB
Ferdinan Ade Saputra (26), sopir pikap asal Kediri, ditangkap polisi usai kedapatan memakai sabu di jalan Bypass. (Foto: Istimewa)

Kabar Mojokerto - Ferdinan Ade Saputra (26), sopir pikap asal Desa Plaosan, Wates, Kediri, diringkus polisi setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di bahu jalan raya Bypass. Penangkapan Ade diwarnai aksi kejar-kejaran yang mencengangkan.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, menjelaskan pada awalnya anggotanya sedang melakukan patroli rutin menggunakan mobil patroli pada 20 November malam. Setibanya di jalan Bypass Mojokerto, mereka mendapati kendaraan pikap L300 yang terparkir di bahu jalan.

"Saat itu, anggota kami, Bripka Rosi dan Bripda Anam, melakukan pemeriksaan. Namun, sebelum sempat diperiksa, pelaku melarikan diri," kata Ridho kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Kades Randuharjo Mojokerto Akan Diadili Buntut Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024

Menyadari ada yang mencurigakan, Bripka Rosi dan Bripda Anam pun ikut mengejar Ade yang melarikan diri ke arah Kecamatan Puri. Beberapa anggota polisi yang berjaga di Pos Kenanten, Puri, Mojokerto turut andil mengejar Ade menggunakan sepeda motor.

Proses kejar-kejaran berlangsung dramatis, di mana petugas sempat beberapa kali memotong laju kendaraan Ade. Alih-alih berhenti, Ade justru menghindar dan kembali menambah kecepatan menuju arah Bangsal. Tidak berhenti di situ, Ade kembali melewati simpang 5 Kenanten dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalan Bypass Mojokerto.

Ade melanjutkan pelariannya melewati simpang 4 Sekarputih dan Sekarsari, kemudian menuju jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, dan kembali ke simpang 5 Kenanten. Dari sana, Ade belok kanan dan melaju di Jalan Bypass Mojokerto.

"Kami berhasil menghentikan pelarian pelaku di depan wisata Waterland, Jalan Bypass Mojokerto KM 54. Pengejaran berlangsung cukup kencang hingga potong-potongan, sempat terjadi benturan sedikit saat mobil patroli memotong laju pikap pelaku," ungkap Ridho.

Setelah ditangkap, Ade beserta pikapnya digelandang ke Polsek Sooko untuk dilakukan pemeriksaan. Saat proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 0,19 gram sabu beserta alat hisapnya yang disembunyikan di dashboard pikap.

Baca Juga: Respon Dua Kades di Mojokerto Usai Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Tak Netral


"Pelaku ini berasal dari Surabaya. Setelah mengirim barang, dia menepi di Jalan Bypass Mojokerto depan Depot Anda. Sabu yang dibawa pelaku dibeli kemarin untuk dikonsumsi sendiri. Saat kami tangkap, dia dalam perjalanan pulang ke Kediri," tandas Ridho.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap oleh anggotanya yang sedang melaksanakan kegiatan patroli KRYD dalam rangka cooling system Pilkada 2024.

Baca Juga: Diduga Tak Netral, Dua Kades di Mojokerto Dilaporkan ke Bawaslu

"Pelaku kami tangkap di Jalan Bypass Mojokerto saat anggota kami patroli. Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan," kata Ihram kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, pada Kamis, 21 November.

Akibat perbuatannya, Ade diserahkan ke Satreskoba Polres Mojokerto. Polisi memeriksanya secara intensif untuk menyelidiki siapa pengedar sabu yang menyuplainya.

Tags

Terkini