Kabar Mojokerto - Polisi menggelar rekontruksi pembunuhan perempuan asal Kediri yang jasadnya dibuang di kawasan Tahura R Soerjo, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Dari rekontruksi itu, terungkap fakta baru.
Rekontruksi digelar penyidik di Mapolres Mojokerto pada Kamis (24/10/2024) siang. Dalam rekonstruksi itu, tersangka Dedi Abdullah (36) dihadirkan secara langsung dengan mengenakan baju tahanan. Sementara korban diperagakan oleh pemeran pengganti.
Ada 18 adegan yang diperagakan oleh warga Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes itu. Mulai dari tersangka melakukan pembunuhan pada 10 September 2024, hingga hingga pemesanan plat nomor palsu melalui Marketplace.
Tak hanya itu, tersangka juga memperagakan pembuangan jasad korban usai dibunuh dengan cara dibekap dan dicekik.
Baca Juga: Detik-detik Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pelaku Beli Pertalite Eceran saat Pulang dari ATM
"Plat nomor palsu yang dipesan dari Marketplace dengan mobil yang sama tahun yang sama dan warna yang sama hingga adegan pembuangan mayat di Pacet," kata Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Sukron, korban mengenal Dedi saat menjadi Sales Promotion Girl (SPG). Keduanya menjalin komunikasi kembali melalui TikTok. Saat itu, mereka membahas bisnis rumah kos di Kediri.
"Mantan pacarnya (pelaku) ini teman korban sesama SPG setelah itu menyambung lagi di Tiktok," tegas Sukron.
Baca Juga: Mertua Perkosa Menantu di Mojokerto, Pelaku Ancam Bunuh Korban Pakai Pisau
Setelah 4-6 bulan berkomunikasi intes. Dedi menjanjikan akan memberikan uang Rp 2 miliar untuk bisnis rumah kos. Korban juga dijanjikan dibelikan Ponsel iPhone 15 Pro Max.
"Sempat dijanjikan uang Rp 2 miliar untuk iming-imingi korban. Uang itu sebenarnya tidak ada. Karena ponselnya korban samsung itu ditawarin iPhone yang terbaru," ujarnya.
Kemudian, Dedi mengajak Anyk bertemu pada 12 September 2024, untuk membahas bisnis rumah kos di Kediri. Ketika itu Dedi dijemput korban di SPBU Kediri.
Petaka terjadi ketika mobil korban yang disopiri Dedi menepi di daerah Tambakberas Jombang, sekitar pukul 23.00 WIB. Di sinilah, tersangka membunuh korban.